Polsek Sawahan Intensifkan Patroli Bluelight di Malam Hari, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Sawahan menyisir Jalan Banyu Urip, Surabaya, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan.-Ali Muchtar-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya, terus mengintensifkan kegiatan patroli bluelight pada dini hari sebagai upaya pencegahan kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
BACA JUGA:Polsek Sawahan Siagakan Personel, Amankan Aksi Unjuk Rasa Karyawan PT Pakerin
Patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan, mulai dari tindak kriminalitas hingga aktivitas kelompok meresahkan, pada hari Minggu, 29 Juni 2025.

Mini Kidi--
Unit Patroli Polsek Sawahan kembali menyisir Jalan Banyu Urip, Surabaya, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan. Kegiatan patroli ini dipimpin Iptu Gede Sarjana bersama dengan Bripka Yudi Prayitno.
BACA JUGA:Jaga Kondusivitas, Polsek Sawahan Kerahkan Puluhan Personel Amankan Sidang Perdata di PN Surabaya
Sasaran utama patroli bluelight ini mencakup antisipasi 3C (curas, curat, curanmor), gerombolan atau gangster, tawuran, balap liar, serta kejahatan malam lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
BACA JUGA:Jumat Curhat Polsek Sawahan Serukan Waspada Kejahatan dan Bahaya Narkoba
Kapolsek Sawahan AKP Kiki Tyas Titisari menekankan pentingnya patroli rutin ini dalam menjaga kondusivitas wilayah.
BACA JUGA:Dedikasi Pagi Polsek Sawahan: Banyuurip Lancar, Pengendara Lawan Arus Ditindak
"Patroli bluelight ini merupakan salah satu strategi kami untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada jam-jam rawan. Dengan kehadiran polisi di lapangan, kami berharap dapat menekan angka kejahatan dan mencegah aksi-aksi yang meresahkan seperti tawuran atau balap liar," ujar AKP Kiki Tyas Titisari.
BACA JUGA:Kapolsek Sawahan Apresiasi Ketahanan Pangan Warga: Panen Raya Hidroponik di Kupang Krajan
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di wilayah Sawahan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (mtr)
Sumber:

