Kapolsek Simokerto Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Perwabku oleh Kanitintel

Kapolsek Simokerto Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Perwabku oleh Kanitintel

Kapolsek Simokerto Kompol Tri Didik.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kembali menerpa institusi kepolisian.

BACA JUGA:Parah! Kanit Intel Polsek Simokerto Diduga Tilep Dana Perwabku Milik 3 Anggota 

Kali ini, Kanitintel Polsek Simokerto, Ipda Eko Nugroho, dikabarkan telah mengambil uang Perwabku yang seharusnya menjadi hak tiga anggotanya.


Mini Kidi-- 

Meski mengaku belum mengetahui informasi tersebut, Kapolsek Simokerto Kompol Tri Didik dengan tegas berjanji akan mendalami kasus ini.

“Maaf saya masih belum mengetahui. Saya akan konfirmasi dulu ke anggota,” ucap Didik, Selasa 17 Juni 2025.

Seperti diketahui, uang Perwabku untuk tiga anggota tidak dibagikan oleh Ipda Eko Nugroho selama dua bulan terakhir, terhitung sejak Mei dan Juni 2025.

Seorang sumber internal Polsek Simokerto yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada memorandum.co.id bahwa pemotongan dana dengan berbagai alasan juga sering terjadi sebelumnya.

"Sudah dua bulan, terhitung sejak bulan Mei dan Juni, uang Perwabku untuk anggota tidak dibagikan oleh Kanitintel Ipda Eko Nugroho. Sebelumnya juga sering dipotong dengan berbagai alasan," ungkap sumber tersebut.

Nominal yang diduga digelapkan pun tidak sedikit. Pada bulan Mei, total Rp 1,1 juta untuk tiga anggota, dan pada bulan Juni, sebanyak Rp 1,2 juta untuk tiga anggota.

Sumber menjelaskan bahwa uang Perwabku ini diibaratkan sebagai uang operasional, di mana setiap anggota seharusnya menerima sekitar Rp 350 ribu setiap bulan. (bin)

Sumber:

Berita Terkait