Polrestabes Surabaya Amankan 9 Sepeda Motor Korban Curanmor, Kombespol Luthfie: Dikembalikan Gratis

Polrestabes Surabaya Amankan 9 Sepeda Motor Korban Curanmor, Kombespol Luthfie: Dikembalikan Gratis

Sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan polisi.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polrestabes Surabaya tuntas mengungkap 54 kasus curanmor sepanjang 26 Februari-20 April 2025.

Selama periode tersebut, 9 sepeda motor milik korban curanmor berhasil didapatkan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Jelang Hari Buruh, Kapolrestabes Surabaya Minta Anggota Jaga Soliditas dan Siapkan Mental Humanis


Mini Kidi--

Kapolrestabes Kombespol Luthfie Sulistiawan menyampaikan, motor-motor tersebut secepatnya akan dikembalikan ke pemilik asli tanpa dipungut biaya.

“Total ada sembilan sepeda motor korban kejahatan curanmor yang berhasil kami dapatkan. Sepeda motor ini dapat diambil kembali oleh pemiliknya secara gratis dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ujar Luthfie, Jumat, 25 April 2025.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor dan Penadah Diburu, Kapolrestabes Surabaya Siap Gencarkan Operasi di Jembatan Suramadu

Pantauan Memorandum di Mapolrestabes Surabaya, sepeda motor yang berhasil disita tersebut di antaranya 4 unit Honda Beat, 1 unit Honda Beat Street, 1 unit Honda PCX, dan sisanya Honda Vario.

“Kendaraan akan diserahkan ke para pemilik secara gratis. Motor-motor ini ada yang digunakan untuk ojek, kerja, dan lainnya, semoga bisa kembali bermanfaat,” ucapnya.

BACA JUGA:41 Orang Ditangkap, Kapolrestabes Surabaya Warning Pelaku Curanmor dan Penadah

Selanjutnya, Luthfie menyatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan pencarian terhadap kendaraan-kendaraan lain yang dilarikan ke penadah.

Juga menegaskan komitmen untuk memberantas pelaku curanmor dan menangkap para penadah.

“Saat ini, kami masih terus maraton melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan kami targetkan seluruh kendaraan yang dicuri dapat kembali ke korban,” tandasnya.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Ungkap 54 Kasus Curanmor, Amankan 35 Pelaku dan 6 Penadah

Sumber: