Pelaku Curanmor dan Penadah Diburu, Kapolrestabes Surabaya Siap Gencarkan Operasi di Jembatan Suramadu

Pelaku Curanmor dan Penadah Diburu, Kapolrestabes Surabaya Siap Gencarkan Operasi di Jembatan Suramadu

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Perburuan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan oleh Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA:41 Orang Ditangkap, Kapolrestabes Surabaya Warning Pelaku Curanmor dan Penadah

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menegaskan komitmennya untuk memberantas pelaku kejahatan di sektor ini.


--

Guna mengoptimalkan upaya tersebut, pihaknya berencana mengintensifkan operasi di pintu masuk Jembatan Suramadu.

Terlebih berdasarkan catatan dari kepolisian, 8 dari 10 sepeda motor hasil curanmor dilarikan ke penadah di Madura.

BACA JUGA:Cegah Curanmor, Kombespol Luthfie Dukung Wali Kota Surabaya Tingkatkan Keamanan dengan Portal

“Hampir 80 persen sepeda motor hasil curanmor dilarikan ke Madura. Selain itu, ada pula yang dilarikan ke Pasuruan, Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya,” kata Luthfie usai mengungkap kasus curanmor, Rabu, 23 April 2025.

Luthfie mengatakan, pihaknya akan menggandeng Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam melaksanakan penyekatan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

Nantinya, anggota akan dikerahkan dalam melaksanakan razia. Sasarannya yakni, pengendara R2 yang tak dilengkapi pelat nomor, knalpot brong, dan tidak menggunakan helm.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Ungkap 54 Kasus Curanmor, Amankan 35 Pelaku dan 6 Penadah

“Razia akan kami gencarkan di Jembatan Suramadu. Nanti kami akan berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan polres di Madura guna mencari jaringan penadah,” tutur Luthfie.

Tak kalah penting, pihaknya juga mendukung rencana Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang akan memasang portal dan mengaktifkan pos kamling di setiap permukiman.

Menurut Luthfie, rencana ini terbilang efektif untuk memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang semakin meresahkan masyarakat.

Sumber:

Berita Terkait