Satreskoba Polresta Malang Kota Ringkus 3 Pemain Narkoba
Para tersangka dan barang bukti yang diamankan Satrerkoba Polresta Malang Kota--
Tersangka ditangkap Jumat 18 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram, satu buah pipet kaca berisi Narkotika jenis sabu dengan berat 2,06 gram dan satu unit handphone. Total berat bruto, 2,28 gram.
BACA JUGA:Ratusan Paket Sembako Murah Polresta Malang Kota Laris Manis
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (edr)
Sumber:

