Modal Linggis, Komplotan Penjahat Garong Toko Sembako Madura
Tersangka dan barang bukti yang diamankan petugas di Mapolresta Malang Kota --
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komplotan penggarong toko kelontong atau sembako Madura di Jl Kiyai Parseh, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang akhirnya diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota.
Saat itu, tiga orang beraksi untuk menguras isi toko kelontong. Mulai rokok serta sejumlah barang lainya. Apes, salah satu tersangka inisial Geldy (18), warga kelurahan Mergosono, Kecamatan Sukun, Kota Malang berhasil diringkus Polisi. Sementara 2 lainya, masih dalam pengejaran dan DPO.
BACA JUGA:Jebol Plafon, Rumah Darmo Indah Selatan Digarong

Mini Kidi--
"Berawal dari penyelidikan dan informasi masyarakat, tersangka berhasil ditangkap. Dalam beraksi mereka mencukit pintu toko, menggunakan linggis kecil,"
terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Rabu 19 Februari 2025.
Kasat Reskrim melanjutkan, aksi tersangka terbilang nekat. Pasalnya sebelum mengambil barang, sempat merusak pintu toko. Atas peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 10 juta. Para tersangka, berbagi peran dalam beraksi.
BACA JUGA: Toko Vapor di Kota Malang Digarong Maling, Kerugian Belasan Juta
"Pengakuan tersangka, baru satu kali. Namun, untuk itu, akan terus kita lakukan pengembangan," lanjut Kasat.
Untuk barang bukti yang diamankan, berupa beberapa 16 slop rokok, sepeda motor, jaket, linggis dan beberapa lainnya. Tersangka terancam pasal 363 ayat 1 KUHPidana.(edr)
Sumber:

