Polres Malang Gerebek Judi Sabung Ayam Karangploso, Amankan 47 Motor

Polres Malang Gerebek Judi Sabung Ayam Karangploso, Amankan 47 Motor

petugas saat gerebek dan 47 sepeda motor diamankan--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Malang menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Kubung, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu 25 Mei 2025.

Namun sayang dalam aksi tersebut petugas hanya mengamankan sebanyak 47 unit sepeda motor penjudi dan tidak satupun pelaku perjudian yang diamankan oleh petugas

"Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku langsung kabur meninggalkan barang-barang mereka,” terang, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin 26 Mei 2025.

BACA JUGA:Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan, 3 Polisi Tewas Ditembak


Mini Kidi--

AKP Bambang menjelaskan, penggerebekan dilakukan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso setelah pihaknya menerima laporan dari warga melalui call center 110. Aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung di lokasi tersebut kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi menghindari patroli polisi.

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 17.30 hingga 21.30 WIB itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 ekor ayam, 11 kiso (alas sabung), 21 sangkar ayam, 2 jam dinding, serta 47 unit sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya.


petugas saat gerebek dan 47 sepeda motor diamankan--

BACA JUGA:Polres Malang Selidiki Penipuan Berkedok Zakat di Pasar Bululawang

Disamping mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam tersebut di lokasi kejadian. Tindakan itu dilakukan dengan disaksikan perangkat desa, termasuk Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun setempat.

“Arena dibongkar dan langsung dibakar agar tidak digunakan kembali. Ini sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera kepada para pelaku,” kata, Bambang.

BACA JUGA:Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Singosari, Amankan 23 Gram Sabu dari Tangan Warga Surabaya

Penggerebekan tersebut sebagai bagian dari komitmen Polres Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena Polres Malang tidak mentolerir segala bentuk perjudian, apalagi kalau sudah meresahkan masyarakat.

Terkait puluhan motor yang diamankan, AKP Bambang menegaskan bahwa kendaraan bisa diambil pemiliknya langsung ke Polsek Karangploso dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

Sumber:

Berita Terkait