Polres Malang Bongkar 100 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Kasatreskrim Polres Malang--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Kepolisian Resor Malang buktikan komitmennya, dalam menjaga ketertiban selama Ramadan dengan menggelar Operasi Pekat Semeru 2025. Terbukti dalam sepekan sejak 26 Februari hingga 3 Maret 2025, Polres Malang berhasil mengungkap 100 kasus yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
"Operasi ini digelar untuk menekan berbagai aktivitas, yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga dalam beribadah," terang, Kasatreskrim, AKP. Muhammad Nur, Senin 3 Maret 2025
BACA JUGA:Operasi Pekat Semeru, Polres Malang Siap Berantas Penyakit Masyarakat
Karena Polres Malang tidak ingin ada gangguan selama Ramadan, baik itu dari aksi premanisme, peredaran miras, perjudian, hingga penyalahgunaan narkoba. Untuk menciptakan komitmen yang telah disuarakan, maka Satreskrim Polres Malang menindak semua kegiatan yang dianggap identik dengan Penyakit Masyarakat.
Guna membuktikan komitmen tersebut hanya dalam waktu sepekan, telah melakukan tindakan sebanyak 100 kasus yang berhasil diungkap. 12 kasus diantaranya yang telah diungkap, masuk kategori Target Operasi (TO), sementara 88 kasus lainnya merupakan Non-Target Operasi (Non-TO).
"Dari 100 kasus yang telah kami ungkap ada 12 kasus, yang menjadi target operasi," kata, M. Nur.
BACA JUGA:Operasi Pekat Semeru, Polres Malang Siap Berantas Penyakit Masyarakat
Untuk kasus TO, Polres Malang menindak empat kasus premanisme dengan empat tersangka, satu kasus prostitusi dengan satu tersangka, serta lima kasus perjudian yang melibatkan sebelas tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan satu tersangka kepemilikan bahan peledak atau petasan dan satu tersangka kasus narkoba.
Sementara dalam kategori Non-TO, terdapat 16 kasus premanisme dengan 19 tersangka, tiga kasus prostitusi dengan enam tersangka, serta tujuh kasus perjudian dengan satu tersangka—termasuk lima kasus penertiban lokasi perjudian.
BACA JUGA:Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Malang Lindas 1.713 Botol Miras
Polisi juga mengungkap 62 kasus peredaran minuman keras dengan jumlah tersangka yang sama, serta satu kasus narkoba dengan dua tersangka.
Mantan Kasatreskrim Polres Tulungagung itu menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
"Kami mengajak warga agar tidak terlibat dalam aktivitas yang bisa merugikan diri sendiri dan lingkungan. Ramadan harus menjadi momen untuk meningkatkan ketakwaan, bukan justru terjerumus dalam penyakit masyarakat," tuturnya.
BACA JUGA:Operasi Pekat Semeru 2024, Polda Jatim Ungkap 2.500 Kasus dengan 2.897 Tersangka
Sumber:

