Iming-iming Jual Sembako Murah, Wanita Lamongan Tipu Puluhan Warga Gresik
Tersangka penipuan sembako CMP diamankan di Mapolres Gresik. -Achmad Willy Alva Reza-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Perempuan asal Lamongan, CMP (29) harus meringkuk di tahanan usai ditangkap anggota Satreskrim Polres Gresik atas dugaan kasus penipuan jual beli sembako. Penipuan itu mulai dijalankan sejak Februari 2025, dan memicu kerugian puluhan korban.
BACA JUGA:Polsek Sidayu Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil
Kasatreskrim Polres Gresik melalui Kanit Resmob Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan mengatakan, penangkapan bermula dari laporan puluhan warga yang mengaku menjadi korban.

Mini Kidi--
Para korban tergoda iming-iming harga sembako murah yang ditawarkan tersangka. Namun, dalam prosesnya, tersangka menetapkan sistem pembelian pre order atau pembayaran di awal.
“Pelaku mensyaratkan agar korban membayar terlebih dahulu sesuai jumlah barang yang dipesan," kata Ipda Asyraf, Jumat 30 Mei 2025.
Karena nilai yang ditawarkan berada di bawah harga pasar, para korban pun tergiur dan memesan dalam jumlah besar. Mulai dari beras, gula, atau mi instan.
BACA JUGA:Marak Modus Penipuan Catut Nama Pejabat di Gresik Untuk Jualan Kendaraan
“Namun, barang yang dikirimkan tersangka tidak sesuai dengan jumlah yang dibayar korban. Jumlahnya lebih kecil,” tutur Asyraf.
Belakangan, korban menyadari telah ditipu. Mereka diperdaya dengan diminta melakukan pemesanan tambahan serta melakukan pembayaran baru. Lalu tersangka berjanji melengkapi kekurangan pesanan sebelumnya.
Namun, dalam praktiknya, kekurangan pesanan mereka tidak pernah dikirimkan oleh tersangka.
“Korban sudah menunggu. Tapi setelah berjalan 2 bulan, transaksi mulai macet. Korban sudah membayar, tetapi barang yang dipesan tidak datang," beber Asyraf.
BACA JUGA:Polsek Manyar Ungkap Penipuan Tenaga Kerja, Pelaku Raup Jutaan Rupiah
Salah satu korban, AA, mengaku telah menelan kerugian hingga Rp 27 juta. Ia melakukan pemesanan 100 karung beras yang pembayarannya sudah dilunasi.
Namun, AA hanya menerima 55 karung beras dari tersangka. Padahal, saat transaksi pertama pada Januari lalu, hubungan bisnis dengan tersangka berjalan lancar.
"Sampai sekarang belum diberikan. Sempat dilabrak ke rumahnya, tapi malah kabur," ujar AA.
Akibatnya, CMP pun ditangkap saat berada di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kini, CMP diamankan di Rutan Polres Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah. Mohon waktu untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Asyraf. (rez)
Sumber:

