Diisukan Pungli Kontraktor, Kapolsek Trucuk AKP Mulyono Bantah Tuduhan
Kantor Mapolsek Trucuk.-Istimewa-
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Kapolsek Trucuk AKP Mulyono angkat bicara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menuding dirinya melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kontraktor proyek di wilayah Kecamatan Trucuk.
BACA JUGA:Sambangi Polsek Trucuk, Ini Pesan Kapolres Bojonegoro kepada Personel
AKP Mulyono dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta-minta uang dari pihak kontraktor sebagaimana yang diberitakan.

Mini Kidi--
"Kami Kapolsek Trucuk AKP Mulyono ingin menyampaikan terkait dengan informasi bahwa ada dugaan Kapolsek Trucuk meminta ataupun pungli kepada pihak kontraktor yang diberitakan oleh media. Itu tidak benar," ujarnya.
BACA JUGA:Polres Bojonegoro Klarifikasi Dugaan Pungli Penanganan Kasus Laka Lantas
Mulyono menjelaskan, isu tersebut bermula dari pemberitaan proyek pemasangan box culvert di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, yang disebut menuai kecaman publik. Sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas, ia mendatangi lokasi proyek dan berkoordinasi dengan kontraktor.
"Tujuan kami hanya memastikan proyek tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar, sekaligus menjaga kondusivitas kamtibmas," tambahnya.
Sementara itu, kontraktor di Kecamatan Trucuk, Sopaidi, menegaskan tidak pernah mengalami pungli.
"Mboten (tidak) bapak. Dan tidak ada isu seperti itu. Tidak ada pungli," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan kontraktor lainnya, Imam. Ia menegaskan tidak ada masalah dalam pelaksanaan proyek.
"Tidak ada masalah," kata Imam melalui pesan WhatsApp.
Dengan keterangan ini, Kapolsek Trucuk berharap isu yang berkembang dapat diluruskan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. (top)
Sumber:


