umrah expo

Sidak Minyakita di Bojonegoro: Volume Kurang Sedikit, tapi Masih dalam Batas Toleransi

Sidak Minyakita di Bojonegoro: Volume Kurang Sedikit, tapi Masih dalam Batas Toleransi

Kanit II Satreskrim Polres Bojonegoro Ipda Naim sidak di Pasar Desa Pumpungan, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro. -Sutopo-

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID – Menyusul viralnya laporan di media sosial mengenai dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng Minyakita, Polres Bojonegoro bersama Dinas Perdagangan (Disperindag) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Desa Pumpungan, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, pada Rabu 12 Maret 2025.

BACA JUGA:Ringankan Beban Warga, Satresnarkoba Polres Bojonegoro Bagikan Beras dan Minyak Goreng

Sidak ini dipimpin oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Ipda Naim, serta melibatkan staf UPT Meteorologi Disperindag dan petugas gabungan lainnya. Tim langsung menyasar toko besar dan kios yang menjual Minyakita kemasan botol dan pouch untuk memeriksa volume produk yang beredar di pasaran.


--

Setelah dilakukan pengecekan menggunakan gelas takar, ditemukan bahwa rata-rata isi kemasan Minyakita berkisar antara 970 ml hingga 990 ml, sedikit di bawah 1 liter seperti yang tertera di kemasan.

Namun, perbedaan volume ini masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan, yakni maksimal 15 ml.

"Masih dalam batas toleransi terhadap kemasan Minyakita, hanya sekitar 15 ml," ujar Ipda Naim kepada awak media seusai sidak.

BACA JUGA:Jumat Berkah, Satresnarkoba Polres Bojonegoro Bagikan Paket Beras dan Minyak Goreng ke Warga

Ia juga menegaskan bahwa tidak ditemukan produk Minyakita dengan volume jauh di bawah standar atau yang masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Staf Disperindag Bojonegoro, Mustam, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan produk kebutuhan pokok di pasaran memenuhi standar yang ditetapkan.

BACA JUGA:Kapolres dan Dandim Bojonegoro Tinjau Vaksinasi di Koperasi Kareb Sembari Bagikan Minyak Goreng Gratis

"Konsumen diimbau agar lebih cermat saat membeli produk dan segera melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian signifikan dalam kemasan barang yang dibeli," kata Mustam.

Selain itu, produsen dan distributor Minyakita diharapkan lebih transparan dalam pengemasan produk serta menjaga kepercayaan konsumen dengan memastikan bahwa volume yang dicantumkan sesuai dengan isi sebenarnya.

BACA JUGA:Pastikan Stok Minyak, Kapolres Bojonegoro Sidak ke Supermarket

Sumber: