Vokalis dan Gitaris Band Hustle Jadi Korban Pembacokan, Lima Pelaku Ditangkap Enam DPO
Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto saat konferensi pers bersama para pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap vokalis dan gitaris Band Hustle.-Anik-
BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reskrim Polres Batu berhasil mengamankan lima pelaku penganiayaan, pembacokan, dan pengeroyokan terhadap vokalis serta gitaris Band Hustle saat tampil di sebuah hotel berinisial “P” di Kelurahan Temas, Kota Batu, pada Minggu 16 November 2025.
BACA JUGA:Polres Batu Raih Peringkat I Penyelamatan Uang Negara dari Korupsi 2024
Para pelaku yang diamankan terdiri atas tiga orang dewasa dan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka ditangkap bersama barang bukti di Mapolres Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Jumat 21 November 2025.

Mini Kidi--
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menjelaskan bahwa total terduga pelaku berjumlah 11 orang, terdiri dari 8 orang dewasa dan 3 ABH.
BACA JUGA:Polres Batu Proses Dugaan Perzinaan Oknum Polwan Polresta Blitar
“Lima orang terduga yang berhasil kami amankan memiliki peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan,” ujar Kompol Danang.
BACA JUGA:Polres Batu Launching SPKT Prototype Pertama di Indonesia
Tiga pelaku dewasa yang diamankan adalah MMAL (24), warga Ciptomulyo, Sukun Kota Malang; NN (25), warga Kelurahan Temas, Batu; dan YNM (18), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Dua pelaku ABH yang turut diamankan adalah HM (17), warga Sumberejo, Batu; serta OS (16), pelajar asal Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
BACA JUGA:Polres Batu Gelar Olahraga Bersama, Pererat Sinergitas Antarinstansi
Sementara itu, enam pelaku lain yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial BPK, RID, IRV, SHE, YUL, dan RANG.
Kompol Danang mengungkapkan bahwa motif para pelaku adalah rasa tidak terima setelah terkena pukulan dan tendangan korban saat berjoget (moshing). “Para pelaku bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap IP (vokalis) dan ORF (gitaris). Pelaku MMAL kemudian membacok korban menggunakan celurit,” jelasnya.
BACA JUGA:Polres Batu Minimalisir Sound Horeg Sesuai Surat Edaran Bersama
Sumber:



