Vokalis dan Gitaris Band Hustle Jadi Korban Pembacokan, Lima Pelaku Ditangkap Enam DPO
Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto saat konferensi pers bersama para pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap vokalis dan gitaris Band Hustle.-Anik-
Kronologi kejadian bermula saat korban IP dan ORF maju ke depan untuk berjoget sebelum penampilan mereka. Saat itu terjadi kontak fisik dengan beberapa pelaku. Keributan pecah ketika Band Hustle mulai tampil sekitar pukul 21.30 WIB. Salah satu pelaku berinisial RJ alias Bopak (DPO) memukul leher IP, memicu pengeroyokan oleh pelaku lainnya.
IP sempat diarak keluar aula hotel sebelum akhirnya diserang kembali. RJ alias Bopak memberikan celurit kepada MMAL dan menyuruhnya menyerang korban. MMAL kemudian menyabetkan celurit dua kali hingga mengenai pundak kanan IP. Korban melarikan diri ke lantai tiga dan keluar hotel bersama personel band lainnya.
Di depan hotel, pelaku MMAL masih sempat melakukan pengeroyokan terhadap ORF.
Polisi juga menguraikan peran masing-masing pelaku yang terlibat. YNM memukul punggung dan kepala IP, NN memukul IP dan ORF, HM memukul kepala IP beberapa kali, sementara OS memukul IP dan memukul ORF menggunakan satu buah kus roll.
BACA JUGA:Polres Batu Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 6 Ton Beras untuk Warga
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan penjara serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (nik)
Sumber:



