Fakta Baru Kasus Debt Collector Sidoarjo Sekap dan Peras Pengguna Mobil Rental

Fakta Baru Kasus Debt Collector Sidoarjo Sekap dan Peras Pengguna Mobil Rental

Enam tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolda Jatim.-Faisal Danny-

Awalnya, para pelaku meminta uang sebesar Rp 2 juta. Namun, setelah dibayar, permintaan meningkat hingga Rp9 juta.

“Yang Rp 2 juta dibayar tunai, Rp 2 juta dan Rp 5 juta ditransfer. Jadi total Rp 9 juta. Mereka melakukan pengancaman kepada para korban,” jelas Jumhur.

Setelah transaksi selesai, korban keluar dari kantor leasing dan berteriak meminta tolong. Kebetulan, tidak jauh dari lokasi terdapat anggota Subdit III Jatanras yang baru selesai melaksanakan kegiatan.

“Korban ini minta tolong dan didengar oleh anggota kami yang ada di sekitar kantor leasing tersangka. Kami pun langsung mendatangi sumber suara. Dan benar saja, korban meminta tolong,” tutupnya. (fdn)

Sumber: