Sat PJR Polda Jatim dan BNNP Gagalkan Pengiriman 7 Kilogram Sabu: Simpan BB di Balik Tumpukan Baju
Anggota Sat PJR Ditlantas Polda Jatim membantu BNNP Jatim meringkus kurir 7 kilogram sabu.-Faisal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Satuan Patoli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim menggagalkan penyeludupan sabu di tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Sabtu 13 Mei 2025, dini hari. Seorang kurir diamankan bersama 7 kilogram sabu.
BACA JUGA:BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 14,5 Kg Sabu dan 8,7 Kg Ganja
Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada mobil Microbus Isuzu bernopol DK 7214 AB putih hendak melintasi tol Surabaya-Mojokerto. Petugas lalu menindalanjuti informasi tersebut.

Mini Kidi--
Dari hasil koordinasi, petugas melakukan penyekatan di exit gate tol Warugunung. Hasilnya, petugas berhasil menghentikan mobil itu di exit GT Warugunung, ruas tol Surabaya-Mojokerto, Sabtu 10 Mei 2025 sekitar pukul 04.35 WIB.
BACA JUGA:Diringkus BNNP Jatim, Kurir Sabu 15 Kg Ternyata Residivis
Mobil tersebut, dikemudikan Mochamad Rubil (27) warga Dusun Brambang, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Sampang. Dari lokasi, sopir berikut sejumlah penumpang dan barang bawaan, digiring ke induk PJR Jatim 3 Ditlantas Polda Jatim.
Setiba di sana, petugas BNNP melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan barang bawaannya. Alhasil, didapati 7 paket berisi sabu dengan total berat 7 kg yang dibungkus dalam kardus.
BACA JUGA:BNNP bersama BNNK Surabaya Geledah Rumah Kos Kurir Sabu 15 Kg di Dupak Masigit
Barang bukti yang diamankan, oleh salah satu penumpang disembunyikan di bawah tumpukan baju. Selanjutnya, pemilik sabu yang belakangan diketahui bernama Rusdi itu diamankan. Pria 57 tahun itu adalah warga Dusun Gunung Barat, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana membenarkan hal itu. Pengungkapan tersebut, dilakukan bersama BNNP Jatim.
BACA JUGA:Geledah Rumah Muhklis, BNNP Jatim Temukan Buku Rekening dan Surat Perhiasan
"Benar, kami telah lakukan pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku bersama BNNP Jatim," kata Hendrix, Selasa 13 Mei 2025, sore.
Hendrix menjelaskan pengungkapan dan penangkapan terduga kurir sabu jaringan internasional itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya dan BNNP Jatim. Usai mendapatkan informasi itu, ia memerintahkan Panit Jatim 3 Ipda Siswanto untuk melakukan penyekatan di GT Warung Gunung pada pukul 04.35 WIB.
Sumber:



