Dugaan Pungli di SMAN 12 Surabaya: Diduga Minta Rp25 Juta untuk Isi Kursi Kosong
SMAN 12 di Jalan Sememi, Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan di Surabaya. Kali ini, dugaan pungli mencuat di lingkungan SMA Negeri 12 Surabaya, dengan nominal mencapai Rp25 juta per siswa. Kasus ini diduga melibatkan oknum kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan seorang guru yang mengelola data peserta didik baru.
Informasi yang dihimpun memorandum.co.id menyebutkan, ada dua calon siswa yang ingin bersekolah di SMAN 12 Surabaya. Kedua siswa tersebut berinisial SIM dan KNP. Keduanya diarahkan melalui jalur prestasi dan jalur pengisian kursi kosong.
Hasilnya berbeda:
SIM, calon siswa laki-laki, dikabarkan telah menyerahkan uang Rp20 juta dari total permintaan Rp25 juta. Ia pun dinyatakan diterima dan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Sementara KNP, siswi lulusan SMP di Surabaya, justru ditolak. Diduga karena keluarganya tidak sanggup memenuhi permintaan dana Rp25 juta seperti yang dilakukan oleh SIM.
"Saya hanya ingin membantu dua calon siswa agar bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri. Salah satunya berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak mungkin bisa bersekolah di swasta. Harapan kami tentu tanpa pungutan biaya seperti ini," ungkap sumber memorandum.co.id.
Salah satu wakil kepala sekolah diduga meminta dana Rp25 juta untuk memuluskan proses penerimaan. Permintaan itu bahkan disebut berasal dari kepala sekolah langsung, dan disebut sebagai “support system” agar siswa diterima.
Dana tersebut diklaim pihak sekolah sebagai kompensasi atas pengisian kursi kosong akibat siswa tidak naik kelas atau pindah sekolah.
BACA JUGA:Dugaan Pungli SMAN 12 Surabaya Ternyata Sudah Ditindaklanjuti Inpektorat

Mini Kidi--
Klarifikasi dari Kepala SMAN 12 Surabaya
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala SMAN 12 Surabaya, Dr. Mugono, S.Pd., M.Pd., memberikan pernyataan klarifikasi melalui pesan tertulis kepada wartawan memorandum.co.id.
“Berita tersebut tidak benar dan sepenuhnya hoaks,” tegasnya pada Kamis, 24 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) dan MPLS telah selesai.
Sumber:



