Dugaan Pungli SMAN 12 Surabaya Ternyata Sudah Ditindaklanjuti Inpektorat
SMAN 12 di Jalan Sememi, Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMAN 12 Surabaya yang sebelumnya diberitakan memorandum.co.id, ternyata sudah ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat Pemprov Jatim.
Pernyataan itu disampaikan Kepala SMAN 12 Surabaya, Dr. Mugono, S.Pd., M.Pd. saat dikonfirmasi memorandum.co.id, Rabu, 16 Juli 2025.
"Itu sudah ditindaklanjuti sama Inspektorat dan tidak ditemukan pungutan liar," ujar Mugono.
Mugono mengungkapkan, seluruh pungutan yang muncul dari Komite Sekolah berada di luar tanggung jawab mutlak pihak Sekolah, meskipun pelaksanaan kegiatan pendidikan seringkali melibatkan partisipasi komite.
Menanggapi beredarnya kuitansi Sumbangan Komite ke-13 senilai Rp 300.000 yang menggunakan stempel dan kop resmi sekolah, Mugono menjelaskan bahwa itu adalah bagian dari pelaporan pertanggungjawaban komite kepada para orang tua yang telah ikut menyumbang.
BACA JUGA:Satgas Pangan Situbondo Temukan Produsen Beras Mencurigakan

Mini Kidi--
“Justru itu bagian dari transparansi. Komite pakai kop sekolah agar bukti sah dan bisa dipertanggungjawabkan. Tapi itu tidak berarti wajib. Ada wali murid yang tidak menyumbang, dan anaknya tetap sekolah seperti biasa,” tambahnya.
Mugono menyebut, seluruh kegiatan dan kebijakan sekolah mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Ia mendukung adanya pengawasan dari dinas pendidikan dan siap memberikan klarifikasi jika diperlukan secara resmi.
“Silakan tanya ke Dinas Pendidikan atau datang ke sekolah. Kami tidak tertutup. Kalau ada yang merasa keberatan, pintu kami terbuka,” pungkas Mugono.
Sumber:



