HPN 2026

Korupsi PKBM Pasuruan, Dua Terdakwa Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Korupsi PKBM Pasuruan, Dua Terdakwa Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Sidang lanjutan kasus korupsi PKBM.--

BACA JUGA:Kejari Kota Pasuruan Eksekusi Ketua PKBM Anggrek, Terpidana Korupsi BOP Jalani Hukuman di Rutan Bangil

Agenda selanjutnya adalah mendengarkan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa maupun penasihat hukumnya.(kd/mh)

Sumber: