umrah expo

DPRD Pasuruan Minta Pemda Patuhi Fatwa Haram Sound Horeg

  DPRD Pasuruan Minta Pemda Patuhi Fatwa Haram Sound Horeg

--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID-Forum Satu Muharram (FSM) telah mengeluarkan fatwa haram terhadap hiburan sound horeg setelah menggelar bahtsul masail di Pondok Pesantren Besuk, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Fatwa ini dikeluarkan setelah menimbang syariat dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh gelaran sound horeg tersebut.

 

 

 

FSM mengeluarkan fatwa ini juga menjadi perhatian serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan. DPRD mengingatkan pemerintah daerah untuk segera memastikan adanya aturan yang selaras mengenai sound horeg, terutama menjelang bulan-bulan sibuk perayaan Hari Kemerdekaan.

 

 

 

Sugiarto, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, mendesak pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk aparat kepolisian yang bertanggung jawab dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

 

 

"Maka perlu segera dikoordinasikan. Dengan begitu, ada kepastian terkait ketentuan-ketentuan apa saja yang harus dilalui. Sehingga, banyaknya agenda yang akan digelar bisa berjalan sesuai harapan dan tidak sampai mengganggu ketertiban," ujar Sugiarto, Minggu, (6/7).

 

 

 

Sugiarto, menegaskan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas agar masyarakat tidak kebingungan atau terhambat dalam melaksanakan tradisi dan kegiatan mereka.

 

 

 

Ia berharap adanya ketentuan yang seirama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa hingga kabupaten, serta aparat dari jajaran polsek sampai polres.

 

 

 

Sugiarto optimistis bahwa masyarakat Pasuruan memiliki kultur yang baik dalam merespons suatu kebijakan, asalkan ada ketentuan yang jelas.

 

 

 

 

Sumber: