RPJMD Kabupaten Pasuruan 2025-2029 Mulai Dibahas, Selaras Program Nasional
Bupati Pasuruan saat membacakan RPJMD--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan tahun 2025-2029 secara resmi mulai dibahas dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 16 Juni 2025. Dokumen strategis ini akan menjadi pedoman utama arah pembangunan Kabupaten Pasuruan untuk lima tahun ke depan.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini telah diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Perpres tersebut memuat agenda strategis nasional dalam RPJMN serta misi pembangunan Astacita Presiden.
BACA JUGA:Bupati Pasuruan Tinjau SDN Petung III yang Ambruk, Janjikan Perbaikan Tahun Ini

Mini Kidi--
"Dengan begitu, arah pembangunan Kabupaten Pasuruan akan sejalan dengan program strategis nasional," tegas Rusdi di hadapan anggota dewan.
Ia juga menambahkan bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Pasuruan. Sebanyak 33 program prioritas telah dirancang oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk konkret dari lima misi pembangunan.
Program-program ini mencakup kegiatan fisik maupun non-fisik, yang dinilai solutif dan terukur untuk menyelesaikan persoalan publik.
BACA JUGA:Bupati Pasuruan Siapkan Beasiswa Bagi Atlet Porprov Peraih Medali Emas
"Tujuan utama dari RPJMD ini adalah agar manfaat pembangunan dapat langsung dirasakan masyarakat," jelas Bupati Rusdi.
Ia juga menyebutkan bahwa strategi penahapan pembangunan telah disiapkan hingga tahun 2030.
Penahapan pembangunan akan dimulai pada tahun 2026 dengan fokus pada hilirisasi sektor unggulan dan peningkatan produktivitas daerah. Dilanjutkan pada tahun 2027 dengan peningkatan daya saing melalui peningkatan kualitas sumber daya daerah.
BACA JUGA:Bupati Pasuruan Usulkan Perampingan OPD, Sinyal Mutasi Massal
Selanjutnya, tahun 2028 diarahkan pada pertumbuhan ekonomi dan investasi berbasis kolaborasi. Kemudian, tahun 2029 dan 2030 menjadi masa penguatan kesejahteraan serta konsolidasi menuju akselerasi transformasi Kabupaten Pasuruan.
"Lima tahapan ini bukan rencana terpisah, melainkan satu kesatuan yang akan dilaksanakan simultan," imbuh Bupati.
Sumber:


