Bupati Pasuruan Siapkan Beasiswa Bagi Atlet Porprov Peraih Medali Emas
Suasana pelantikan pengurus KONI Kabupaten Pasuruan periode 2025-2029.--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Ada iming-iming menarik buat par atlet Porprov Kabupaten Pasuruan. Selain mendapat tambahan reward, para atlet peraih medali emas Porprov IX Malang Raya bakal disiapkan beasiswa. Wow!
Ya, pernyataan ini disampaikan Bupati Pasuruan, M Rusdi Sutejo saat menghadiiri pelantikan pengurus KONI Kabupaten Pasuruan periode 2025-2029 di Auditorium Mpu Sendok Pemkab Pasuruan, Jumat 23 Mei 2025.
BACA JUGA:Porprov IX Jatim 2025 Siap Digelar di Malang Raya, Libatkan 19 Ribu Peserta

Mini Kidi--
Mas Rusdi, panggilan akrab Bupati Pasuruan menegaskan, Pemkab Pasuruan mulai mencoba menghitung berapa nilai beasiswa untuk atlet asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang berprestasi di ajang Porprov IX.
Beasiswa, kata Bupati agak dikhususkan untuk anak-anak kurang mampu dan berprestasi. Selain itu, beasiswa juga untuk atlet asli Kabupaten Pasuruan yang berprestasi.
"Saya sempat berbincang dengan Gus Wabup, kalau hitung-hitungan kasar di Porprov kemarin kita dapat 33 emas, maka kalau Porprov tahun ini target bisa mendapat 40 emas, mungkin beasiswa yang kita siapkan Rp 2 miliar, sepertinya mampu, ya Gus,” katanya sambil diiringi tepuk tangan yang hadir.
BACA JUGA:Pemkot Malang Gaungkan Porprov IX Jatim di Indonesia City Expo 2025
Jika sampai kuliah, kata Mas Rusdi, beasiswa untuk satu atlet sebesar Rp 40 juta dan jika 40 atlet berprestasi, maka Pemkab Pasuruan sanggup memberikan beasiswa tersebut.
“Jadi ukurannya gampang saja. Dapat medail emas di Porprov, atlet itu pasti berprestasi dan berhak mendapatkan beasiswa,” ungkapnya.
Bupati pun memotivasi seluruh cabang olahraga untuk berlomba dan lebih semangat dalam mengukir prestasi. Selain beasiswa, Pemkab siap menambahkan reward pada Porprov IX Malang Raya.
BACA JUGA:Dispora Maupun KONI Ungkapkan Venue Porprov Sudah Siap 90 Persen
Kadispora Mujiono yang hadir dalam pelantikan KONI menyatakan, angka kenaikan reward sementara ini masih dihintung peraih medali emas. Dari Rp 35 juta menjadi Rp 40 juta.
"Untuk yang peraih perak atau perunggu belum kita tentukan. Kita masih menunggu di PAK," cetus Mujiono.
Sumber:

