Ahli Waris Melawan, Tebang Pohon di SDN 1 Jeladri

Ahli Waris Melawan, Tebang Pohon di SDN 1 Jeladri

Aksi protes ahli waris dengan menebang pohon di SDN 1 Jeladri.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Sengketa lahan yang melibatkan ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik lahan SDN Jeladri I Winongan dengan Pemkab Pasuruan semakin memanas.

BACA JUGA:Segel SDN Jeladri 1 Winongan Dibuka, Wabup: Silakan Digugat di Pengadilan

Sehari setelah pembukaan segel spanduk Wabup Pasuruan, Shobih Asrori, ternyata konflik ini belum berakhir.


--

salah satu ahli waris, Alexasalam mengonfirmasi jika ia telah menebang pohon mangga di halaman sekolah pada Kamis 27 Februari 2025, siang. Tindakan ini dilakukannya sebagai bentuk protes dan perlawanan terhadap sengketa lahan yang belum terselesaikan.

"Saya tidak melakukan penyegelan kembali di sekolah itu. Namun itu adalah bentuk protes saya sebagai ahli waris agar permasalahan sengketa lahan ini segera diselesaikan oleh Pemerintah daerah," jelas Alexasalam saat dihubungi awak media, Kamis 27 Februari 2025.

Alexasalam juga mengungkapkan, pihaknya masih membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahan tersebut. Termasuk yang ditempati oleh gedung sekolah. Ia menegaskan bahwa kakeknya, Sutamah yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Jeladri pada 1974, membangun gedung sekolah di atas lahan miliknya. Hal ini karena belum ada fasilitas pendidikan di desa tersebut.

Alex menambahkan. Pada 1995, Sutamah menghibahkan lahan tersebut kepada anaknya, Arjahat. Selanjutnya mewariskannya kepada kedua anaknya, Ubaidillah dan Alexasalam.

BACA JUGA:SDN Jeladri I Disegel, Ratusan Siswa Terusir dan Belajar di Madin

Alexasalam menyatakan, ia bersedia berdialog dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menyelesaikan sengketa ini. "Mari kita audiensi dan duduk bareng untuk menyelesaikan persoalan ini. Saya tidak menuntut nominal harga," katanya.

Terkait isu jual beli lahan, Alexasalam menjelaskan, menurut mendiang kakeknya, memang ada akad jual beli. Tetapi pembayaran belum pernah dilakukan hingga kakeknya meninggal. Ia juga membantah tudingan bahwa ia mengusir siswa dari sekolah.

"Saya sama sekali tidak melakukan pengusiran kepada siswa sekolah. Siswa pada saat itu sudah tidak melakukan proses belajar mengajar di gedung, karena ada proyek rehabilitasi gedung sekolah. Tetapi saya yang menghentikan pekerjaan proyek. Dan saya katakan kepada pekerjanya agar proyek jangan diteruskan dulu, karena lahan masih dalam sengketa," cetusnya.

Keluarga ahli waris hanya menuntut agar diundang untuk berdialog dan siap menunjukkan dokumen kepemilikan lahan yang menjadi sengketa. (kd/mh)

Sumber: