umrah expo

Segel SDN Jeladri 1 Winongan Dibuka, Wabup: Silakan Digugat di Pengadilan

Segel SDN Jeladri 1 Winongan Dibuka, Wabup: Silakan Digugat di Pengadilan

Wabup M Shobih Asrori mengunjungi SDN Jeladri 1 yang sempat disegel warga.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Para siswa yang bersekolah di SDN Jeladri 1 Winongan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya bisa bernapas lega. 

Hampir enam bulan, SDN ini sempat disegel oleh salah satu warga. Ia mengklaim jika tanah yang ditempati SDN Jeladri 1 itu adalah peninggalan orang tua atau kakek buyutnya.  


--

Upaya penyegelan yang dilakukan sejak September 2024 itu sempat mengganggu kegiatan belajar mengajar. Dan memaksa siswa untuk belajar di tempat lain.

BACA JUGA:SDN Jeladri I Disegel, Ratusan Siswa Terusir dan Belajar di Madin

Wakil Bupati Pasuruan, M Shobih Asrori turun langsung ke lokasi bersama dinas pendidikan dan kebudayaan (disdikbud), forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimcam), dan sekretaris daerah (sekda) untuk membuka segel yang dipasang warga.

Shobih menegaskan bahwa penyegelan tanpa keputusan pengadilan tidak dibenarkan. Karena melanggar hak dasar anak-anak dalam mendapatkan pendidikan. 

"Jika ada yang menggugat, seharusnya melalui pengadilan terlebih dahulu. Silakan ke pengadilan dulu. Baru setelah ada keputusan, penyegelan bisa dilakukan. Ini tidak ada apa-apa, tiba-tiba disegel," tegasnya dengan nada geram sambil membuka segel pada Rabu 26 Februari 2025.

Menurut wabup, dokumen kepemilikan sekolah sangat kuat. Karena bangunan tersebut telah berdiri sejak 1973 atas nama Pemerintah Daerah. Ia juga menegaskan, jika ada penyegelan lagi, pihak sekolah atau pemerintah daerah dapat melaporkannya ke pihak berwenang. 

"Jika ada yang menyegel lagi, itu bisa dilaporkan. Itu namanya penyerobotan. Karena sekolah ini sudah dibangun sejak lama," tegasnya.

Meskipun segel telah dibuka, siswa baru dapat kembali beraktivitas di sekolah pada 6 Maret 2025, setelah libur awal Ramadan. Pada tanggal tersebut, hanya tiga ruang kelas yang dapat digunakan. Yaitu kelas 1 hingga 3. Sementara kelas lainnya masih dalam proses perbaikan. Sehingga sebagian siswa masih harus belajar di luar sekolah.

Shobih memastikan bahwa perbaikan SDN Jeladri 1 menjadi prioritas pemerintah daerah agar seluruh siswa dapat belajar dengan nyaman. 

"Dulu sekolah ini sudah mendapatkan DAK dari pusat, tetapi sempat terhenti. Sekarang akan menjadi prioritas dari Dinas Pendidikan. Intinya, mana yang bisa ditempati harus segera ditempati. Yang belum bisa kita benahi dulu," katanya.

Salah satu guru SDN Jeladri 1, Edi Siswanto, menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang turun tangan langsung menangani masalah ini. Selama ini, kegiatan belajar mengajar berpindah-pindah dari bangunan madrasah hingga ke rumah para guru. 

Sumber: