umrah expo

Pelaku Penusukan Terungkap, Pemilik Angkringan Habisi Nyawa Rekan karena Sering Diejek

Pelaku Penusukan Terungkap, Pemilik Angkringan Habisi Nyawa Rekan karena Sering Diejek

Tersangka penusukan Andika Rangga Pratama dikeler usai dibekuk Satreskrim Polres Ngawi.-Aris Purniawan-

NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Drama pelik di balik tewasnya Andik Kristanto (39), pedagang angkringan, akhirnya terungkap. 

BACA JUGA:Pedagang Angkringan Ngawi Tewas Ditikam Orang Misterius

Polres Ngawi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang ternyata adalah rekan sekaligus pemilik angkringan korban, Andika Rangga Pratama (31). Penangkapan ini dilakukan pada Jumat 29 Agustus 2025 dini hari.


Mini Kidi--

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, membeberkan bahwa penangkapan Andika bermula dari kecurigaan polisi terhadap keterangan palsu yang diberikannya. 

"Keterangan awal dari Andika tidak sinkron. Setelah kami telusuri TKP dan periksa saksi, alibi yang dia buat terbantahkan. Ternyata pelaku adalah pemilik angkringan itu sendiri," tegas AKP Aris.

BACA JUGA:Notaris Nafiatur Rohmah Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Lahan Pabrik Mainan Ngawi

Motif pembunuhan ini sangat mengejutkan. Bukan karena persaingan usaha, melainkan karena pelaku sakit hati. Andika mengaku kerap diejek korban. Ejekan itu tak hanya soal dagangan, tapi juga menyangkut kehidupan pribadinya.

"Pelaku sering diejek korban karena bekerja di bawah kakaknya dan terus dibanding-bandingkan. Puncaknya, emosi Andika meledak saat korban mengejek wedang jahe buatannya tidak enak," jelas AKP Aris.

BACA JUGA:22 Sekolah di Ngawi Terima Bantuan Revitalisasi, Langsung Ditransfer ke Rekening!

Dalam keadaan emosi sesaat, Andika mengambil pisau belati dan menusuk korban dua kali di dada. Setelah korban tersungkur, Andika yang panik sempat membuat skenario seolah-olah penusukan dilakukan oleh orang lain. Namun, aktingnya tak bisa mengelabui polisi.

Atas perbuatannya, Andika dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (aris)

Sumber: