Bina Jajaran Kanwil BPN Riau, Menteri Nusron Tegaskan Penyelesaian HGU dan Pemetaan Tanah Jadi Prioritas

Bina Jajaran Kanwil BPN Riau, Menteri Nusron Tegaskan Penyelesaian HGU dan Pemetaan Tanah Jadi Prioritas

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penataan dan pemetaan pertanahan di Provinsi Riau.-Sujatmiko-

PEKANBARU, MEMORANDUM.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penataan dan pemetaan pertanahan di Provinsi Riau. Pesan ini ia sampaikan dalam pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau pada Kamis 24 April 2025.

BACA JUGA:Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel Kolaborasi dengan Pemda

“Saya ditugaskan oleh Pak Presiden Prabowo untuk melakukan penataan Hak Guna Usaha (HGU) dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi,” ujar Menteri Nusron.


-- 

Berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN No. 9/SE.HT.01/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024, di Provinsi Riau terdapat 126 perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum memiliki HGU. Menteri Nusron mengimbau jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau untuk segera mengkategorikan berdasarkan letaknya, di dalam atau di luar kawasan hutan. 

BACA JUGA:Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat

“Dilakukan identifikasi dari 126 itu yang HGU-nya terbit lebih dulu daripada peta kawasan hutan mana saja. Mana yang HGU-nya terbit setelah ditetapkan kawasan hutan. Terkait MoU dengan Kementerian Kehutanan, jika HGU lebih dahulu terbit daripada penetapan kawasan hutan maka HGU itu yang akan menang,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

BACA JUGA:Menjelang Libur Lebaran, Menteri Nusron Umumkan Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat

Selain persoalan HGU, Menteri Nusron menyoroti pentingnya percepatan pendaftaran tanah. Di Provinsi Riau sendiri, estimasi bidang tanah sebanyak 3,531 juta bidang, dengan capaian total bidang tanah terdaftar 2,152 juta atau sebanyak 60,93 persen.

BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang, Menteri Nusron Bertemu Kepala Daerah se-NTT

“Minta tolong juga dipetakan ini, masih sisa 1,4 juta bidang tanah yang masih berpotensi untuk diurus, berarti sisa 39 persen dari 3,531 juta bidang tanah,” jelas Menteri Nusron.

BACA JUGA:Menteri Nusron: Ada 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek - Punjur, Secara Tak Langsung Sebabkan Banjir

Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dalam paparannya menjelaskan, 126 perusahaan ber-IUP yang belum memiliki HGU ini, telah ditindaklanjuti oleh Kanwil BPN Provinsi Riau. 

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan 87 Persen Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh Diubah Fungsi

Sumber:

Berita Terkait