umrah expo

Proyek Gedung 5 Lantai di Dukuh Karangan: Yayasan Yatim Piatu Dukuh Terganggu Kebisingan

Proyek Gedung 5 Lantai di Dukuh Karangan: Yayasan Yatim Piatu Dukuh Terganggu Kebisingan

Rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Surabaya.-Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Warga RT 02/RW 03 Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, bersama Yayasan Darul Aitam, menyuarakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan gedung lima lantai oleh PT Bangun Usaha Mandiri (BUM) atau yang dikenal juga sebagai PT Biru Semesta Abadi.

BACA JUGA:Warga RT 02/RW 03 Dukuh Karangan Tolak Pembangunan Gedung Lima Lantai: Khawatir Longsor 

Kekhawatiran utama adalah dampak pembangunan basement yang berpotensi menyebabkan longsor dan kebisingan alat berat yang mengganggu aktivitas belajar anak-anak yatim.


Mini Kidi-- 

Krisbanu, Ketua Yayasan Darul Aitam, mengungkapkan kegelisahannya terkait proyek yang lokasinya hanya berjarak sekitar dua meter dari yayasan.

"Kekhawatiran kita itu masalah pembangunan basement. Ini yang khawatir saya sekali," ujarnya.

BACA JUGA:Terdampak Pembangunan Gedung Tingkat 5, Warga Dukuh Karangan Minta Pendampingan LBH Rumah Kita Nusantara 

Menurut Krisbanu, aktivitas belajar dan mengaji anak-anak yatim di yayasannya sudah sangat terganggu oleh kebisingan yang ditimbulkan oleh empat alat berat proyek yang beroperasi bersamaan.

"Anak didik kami, terutama anak yatim dan ngajinya anak-anak ini sampai saat ini itu sangat terganggu, soalnya dengan kebisingan oleh alat-alat yang bunyinya semua bersamaan," keluhnya.

BACA JUGA:Komisi C Desak Pemkot Kaji Ulang Lokasi RSUD Surabaya Selatan di Lapangan Karangpilang

Kekhawatiran akan keselamatan anak didik semakin memuncak dengan adanya rencana pembangunan basement. Krisbanu merujuk pada tragedi amblesnya Jalan Gubeng sebagai contoh potensi bahaya yang bisa menimpa lingkungannya.

"Takutnya kita apa seperti terjadi peristiwa ambles di Jalan Gubeng itu terjadi di kampungnya. Kita takut longsor seperti di Gubeng," tegasnya.

BACA JUGA:Tower BTS di Sidosermo Indah V Picu Kekhawatiran Warga, Komisi C DPRD Surabaya Cari Solusi

"Iya kalau ngebyuki (menimpa) pegawainya sendiri gak apa-apa ya. Terus yang intinya penting itu masalah anak didik saya, kebisingan-kebisingan menganggu proses belajar mengajar, " tambahnya.

Atas dasar itu, pria berkaca mata ini menyatakan penolakan tegas terhadap kelanjutan pembangunan gedung tersebut.

"Harapan saya, untuk menolak pembangunan ini dulu ya, karena basement, karena kita takut masalah ini longsor menimpa anak didik saya. Oleh karena itu kami menolak benar dengan adanya pembangunan gedung itu," paparnya.

BACA JUGA:Komisi C Tolak Keras Proyek Surabaya Waterfront Land, Prioritaskan Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat

Upaya penolakan ini, lanjut Krisbanu, telah disampaikan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Polsek. Harapan baru muncul setelah pihaknya mengadukan persoalan ini ke Komisi C DPRD Surabaya.

"Semua estafet kita mulai lurah, camat, sampai polsek, sampai kemana-mana itu, untung di sini kami menemukan, yaitu obat. Intinya obat di sini karena dari DPRD komisi C ini bisa menjanjikan kita untuk memfasilitasi untuk dibahas langkah kedepannya," jelasnya.

BACA JUGA:Komisi C DPRD Surabaya Sidak Apartemen Bale Hinggil, Akses Puluhan Penghuni yang Terblokir Akhirnya Dibuka

Lebih lanjut, Krisbanu juga mempersoalkan adanya perjanjian terkait pembangunan yang mencatut nama yayasannya tanpa melalui proses musyawarah atau pemberian kuasa. Ia menganggap perjanjian yang ditandatangani oleh pihak RT/RW tersebut bersifat konyol dan merugikan pihaknya.

"Perjanjian-perjanjian yang selama ini ditandatangani oleh mereka-mereka itu adalah perjanjian yang sifatnya konyol itu, ya, seenaknya sendiri itu. Karena apa, karena disitu adalah tercantum nama yayasan saya, termasuk disepakati, itu kan enggak benar. Yayasan ini lembaga yang harus berdiri independen, tidak terkait siapapun. Dan saya juga tidak pernah di situ memberikan surat kuasa kepada RT saya, kepada RW saya untuk bisa menyepakati hasil daripada kesepakatan seperti ini," beber Krisbanu.

BACA JUGA:Komisi C Usul Pembangunan Bozem Vertikal Atasi Banjir

Meskipun tidak secara eksplisit menyebut adanya pemalsuan, Krisbanu menekankan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah terkait kesepakatan tersebut.

"Istilahnya bukan pemalsuan, karena kita tidak pernah diajak untuk musyawarah. Itu ada tim tersendiri," katanya.

Ia berharap besar DPRD dapat menindaklanjuti aduannya dan membantu membatalkan perjanjian yang dianggap merugikan tersebut.

BACA JUGA:Komisi C akan Panggil Dinas Terkait Proyek Pembangunan Terowongan Pejalan Kaki TIJ

"Oleh karena itu, saya juga bersekutu keras bahwa Dewan ini akan menindaklanjuti ini. Saya kepingin sekali, yaitu membatalkan sebuah perjanjian yang ditandatangani oleh RT-RW. Itu intinya seperti itu," pungkasnya. (alf)

Sumber:

Berita Terkait