Satpol PP Surabaya Terima Hasil Pengujian Kadar Es Krim Beralkohol Mencapai 3,35 Persen
M Fikser.-Oskario Udayana-
“Saat ini stan masih kami segel, penyegelan ini kami lakukan sampai pengawasan selesai termasuk izin usaha mereka. Untuk selanjutnya akan kami berikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya. (rio)
Sumber:



