Wali Kota Eri Cahyadi Perintahkan Disperinaker Dampingi Lapor Polisi Terkait Kasus Penahanan Ijazah
Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zain mendampingi korban penahanan ijazah melapor ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. -Oskario Udayana-
Nila, kata Zaini, merasa sebagai pegawai perusahaan tersebut. Dia juga mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan.
“Tetapi perusahaan ketika saya konfirmasi, tidak mengakui Nila sebagai pegawainya. Lalu perusahaan tidak merasa menyimpan, membawa, atau bahkan menahan ijazah Nila,” kata Zaini.
Selanjutnya, Zaini menyerahkan proses penyelidikan kepada polisi. Dia yakin kasus ini akan tuntas secara terang benderang.
BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Minta Maaf Atas Pernyataan Wakilnya Terkait Kasus Penahanan Ijazah
“Benar akan terlihat benar, siapa yang salah harus bertanggung jawab. Pak Wali juga berpesan soal investasi di Surabaya agar terus tumbuh, dan harus tetap melindungi pekerja, agar pekerja aman nyaman sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Zaini.
BACA JUGA:Datangi Perusahaan Buntut Ijazah Warga Ditahan, Wawali Armuji Malah Dilaporkan Polisi
“Sehingga pekerja dan pengusaha bisa melakukan hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan. Kami akan kawal sampai tuntas sesuai arahan Wali Kota Eri Cahyadi,” tegas Zaini. (rio)
Sumber:

