Sidang TPPO di Malang: Disnaker Jatim Ungkap Perusahaan Beroperasi Tanpa Izin Sah, Ahli Hukum Perkuat Dakwaan
Sidang lanjutan TPPO yang menghadirkan 3 orang saksi 1 ahli hukum pidana. -Edy Riawan-
Heriyanto menambahkan bahwa agenda sidang TPPO selanjutnya, yang dijadwalkan pada Senin, 21 Juli mendatang, masih akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan ahli. (edr)
Sumber:



