selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Warga Kota Malang Ajukan Praperadilan ke PN Surabaya

Warga Kota Malang Ajukan Praperadilan ke PN Surabaya

Pemohon pra peradilan, Tony Hendrawan Tanjung alias Apeng bersama kuasa hukumnya, Gunadi Handoko. -Edy Riawan-

Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan jika permohonan praperadilan ke Pengadilan.

"Praperadilan ke pengadilan mas," katanya. (edr)

Sumber:

Berita Terkait