Warga Kota Malang Ajukan Praperadilan ke PN Surabaya

Warga Kota Malang Ajukan Praperadilan ke PN Surabaya

Pemohon pra peradilan, Tony Hendrawan Tanjung alias Apeng bersama kuasa hukumnya, Gunadi Handoko. -Edy Riawan-

Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan jika permohonan praperadilan ke Pengadilan.

"Praperadilan ke pengadilan mas," katanya. (edr)

Sumber:

Berita Terkait