Warga Kota Malang Ajukan Praperadilan ke PN Surabaya
Pemohon pra peradilan, Tony Hendrawan Tanjung alias Apeng bersama kuasa hukumnya, Gunadi Handoko. -Edy Riawan-
Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan jika permohonan praperadilan ke Pengadilan.
"Praperadilan ke pengadilan mas," katanya. (edr)
Sumber:

