Dugaan Pelecehan Dokter, Polisi Periksa Saksi, Dorong Korban Lain Melapor

Dugaan Pelecehan Dokter, Polisi Periksa Saksi, Dorong Korban Lain Melapor

Korban bersama Kuada hukumnya saat melapor di Polresta Malang Kota--

Sementara itu, pihak RS Persada melalui Sylvia Kitty Simanungkalit, S.Si, MMRS, Supervisor Humas menjelaskan, bahwa pihaknya membenarkan jika di bulan September 2025 ada pasien dengan dengan ciri ciri tersebut.

BACA JUGA:Impian Dokter Gigi Antarkan Orang Tua Tunaikan Haji Melalui Jalan Islam

"Iya benar, di saat itu ada pasien tersebut. Sedang saat ini, pihak RS telah menon aktifkan dokter yang dimaksud. Menurut dokter, apa yang dilakukan dokter, sudah sesuai," jelasnya.

Terkait dengan dugaan tindakan asusila, lanjutnya, pihaknya masih menunggu pengumpulan keterangan dari tim Etik, rumah sakit.

Disinggung terkait dugaan tindakan pelaku, nantinya dewan etik yang akan memutuskan. Dan jika hal itu masuk ranah pidana, pihaknya mengikuti proses yang berlaku.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Dokter Spesialis Patologi National Hospital Surabaya Tidak Ditahan

Ia berkomitmen, pihak RS, memberikan pelayanan terbaik. Bahkan, jika yang bersangkutan bersalah, pihak siap memberikan  sanksi sesuai aturan yang ada(edr)

Sumber:

Berita Terkait