Dugaan Pelecehan Dokter, Polisi Periksa Saksi, Dorong Korban Lain Melapor
Korban bersama Kuada hukumnya saat melapor di Polresta Malang Kota--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh melalui Humas Polresta Malang Kota, Yudi Risdiyanto menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi atas laporan dari korban dugaan pelecehan oleh dokter di RS Persada Kota Malang.
Pemeriksaan itu dilaksanakan Unit PPA, secara mendalam dan intensif. Termasuk, pencarian barang bukti pendukung, apa benar adanya tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa korban.
BACA JUGA:Dugaan Asusila Dokter RS Persada ke Pasien, Korban Lapor Polisi

Mini Kidi--
"Dari adanya laporan kemaren, di duga ada korban lain. Informasi tersebut, dari pendamping atau pengacara pihak korban. Apabila betul apa yang diinformasikan kuasa hukum korban, kami akan menyarankan melapor," terang Yudi
Karena, itu jika ada korban lain , agar bisa sesegera mungkin melaporkan ke pihak kepolisian. Sehingga, tidak berlarut larut permasalahannya, menjadi konsumsi publik
Sebelumnya, seorang wanita cantik, inisial Q, melaporkan dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan salah satu Dokter di RS Persada Kota Malang. Ia melapor ke Polresta Nalang Kota.
Ia melaporkan ayas peristiwa yang terjadi di tanggal 27 September 2022 lalu.
Bahkan, melalui Tim Kuasa Hukum korban, Satria Marwan menjelaskan, jika korban berjumlah sekitar 4 orang. Laporan itu, kata dia, terpaksa dilakukan. Mengingat, belum ada permintaan ma'af dari dokter, yang diduga menjadi pelaku dugaan tindakan asusila.
Ia menambahkan, klienya di bulan September tahun 2022, sempat berobat untuk pelayan kesehatan. Waktu itu, klienya, di layanan VIP, beberapa hari. Dengan total pembiayaan sekitar Rp. 30 juta. Namun, menurutnya, ada tindakan dokter, yang dirasa tidak sepantasnya.
BACA JUGA:Jadi Penyebab Kebutaan Nomor 2 di Dunia, Dokter Lydia RS Mata Undaan Beri Edukasi Glaukoma
"Klien kami, memesan untuk layanan VIP. Namun menurutnya, ada hal yang tidak seharusnya terjadi. Dan korbannya, bertambah. Dengan pelaku yang sama, di waktu yang berbeda,," terang Satria Marwan, kuasa hukum korban.
Ia berharap, ada permintaan maaf dari terduga pelaku yang juga seorang dokter. Mengingat, hal itu dirasa menjadi langkah itikad baik.
Sumber:


