Kejari Panggil Bagian Humas KONI Kabupaten Malang Dalami Dana Hibah
Humas KONI Kabupaten Malang Ir Cahyono.-Achmad Tauchid-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang terus bergulir.
BACA JUGA:Kasus Penyelewengan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang Naik Status ke Penyidikan
Puluhan saksi telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, termasuk Bagian Humas KONI yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

Mini Kidi--
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo Utomo, menjelaskan penyelidikan ini berawal dari aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.
“Kalau terkait KONI, itu dari pengaduan masyarakat (dumas),” terang Bima, Rabu 1 Oktober 2025.
BACA JUGA:Rosidin Terpilih Jadi Ketum KONI Kab Malang 2020 – 2024
Ia menambahkan, pemeriksaan terus dilakukan terhadap sejumlah pihak terkait. Hingga kini, sudah 47 saksi diperiksa.
“Untuk saat ini sudah 47 saksi yang sudah diperiksa, hal itu akan terus berlanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Humas KONI Kabupaten Malang Ir Cahyono, membenarkan pihaknya dipanggil Kejari untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2022-2023.
“Kami datang untuk memenuhi panggilan Kejari, jadi hari ini semua anggota humas dipanggil sebagai saksi,” ungkapnya.
Menurut Cahyono, dalam pemeriksaan tersebut penyidik melontarkan 19 pertanyaan yang sebagian besar berfokus pada aliran dana hibah KONI.
“Tadi itu ada 19 pertanyaan, semuanya tentang aliran dana hibah KONI TA 2022-2023,” jelasnya.
Ia menambahkan, Humas KONI juga menerima dana hibah yang digunakan dalam berbagai kegiatan olahraga, termasuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Sumber:

