Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Sampaikan Visi Misi
Bupati Malang Sanusi dan Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib menyampaikan visi misi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang.--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Malang Drs HM Sanusi MM didampingi Wakil Bupati Malang Dra Hj Lathifah Shohib menyampaikan visi misinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang masa jabatan 2025-2030, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin 3 Maret 2025.
Disampaikan, visi misinya mengemban amanah memimpin Kabupaten Malang ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka serta selaras dengan visi misi Pemerintah Propinsi Jatim.
Visi misi pembangunan Kabupaten Malang tahun 2025, pertama, transformasi sosial dalam peningkatan kesejahteraan sosial, peningkatan kualitas SDM; kedua, mewujudkan transformasi ekonomi melalui pembangunan ekonomi inklusif dan produktif yang berkelanjutan.

Mini Kidi--
Selanjutnya, ketiga, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan dalam pembangunan yang berkesinambungan; keempat, memantapkan stabilitas ketentraman, ketertiban umum; dan kelima, mewujudkan pembangunan kewilayahan, infrastruktur yang merata.
Bupati Malang Sanusi menyampaikan arah pembangunan Kabupaten Malang akan selaras dengan program pemerintah pusat dan provinsi.
“Visi misi Kabupaten Malang mendukung Asta Cita dan juga seirama dengan visi misi pemerintah Propinsi Jawa Timur sehingga nantinya setiap pembangunan sejalan dengan pemerintah yang ada diatasnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Jalankan Inpres, Pelantikan Sanusi-Lathifa Tanpa Kehadiran Kepala OPD
BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Tetapkan Pasangan Sanusi-Lathifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Untuk mencapai keberhasilan pembangunan Kabupaten Malang yang semakin baik, Sanusi menjelaskan akan menekankan beberapa hal, diantaranya pengelolaan keuangan daerah yang tranparansi dan akuntabilitas serta memprioritaskan penanggulangan kemiskinan, mengurangi kesenjangan, meningkatkan kesempatan kerja.
Kemudian, melakukan hubungan kerjasama dengan daerah lain dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektifitas serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar. Juga meningkatkan layanan publik sesuai dengan standar serta menghilangkan pungli. Selain itu, menerapkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik di pemerintah daerah.
BACA JUGA:Ratusan Petani Karamba Jaring Apung Karangkates Geruduk DPRD Malang: Tolak Penggusuran untuk PLTS
Hal lain yang juga penting adalah memberikan dukungan dan mengambil langkah-langkah maksimal dalam upaya meniadakan korupsi termasuk dalam pengadaan barang jasa. Dan untuk menguatkan program pemerintahan maka akan menjalin hubungan kerja dengan instansi terkait untuk meningkatkan berbagai program daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program nasional yaitu memperkokoh ideologi Pancasila.
Sumber:


