Manfaatkan Libur Ramadan di Magetan, Kecamatan Maospati Jemput Bola Rekam E-KTP
Proses perekaman identitas warga Kecamatan Maospati saat layanan jemput bola.--
MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kecamatan Maospati menggelar layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik bagi warga usia di atas 18 tahun di sejumlah desa selama libur awal Ramadan, Kamis 19 Februari 2026.
Program tersebut berlangsung hingga Jumat 20 Februari 2026 di Kantor Desa Gulun, Desa Ngujung, Kelurahan Mranggen, dan Kantor Kecamatan Maospati.

-kidi---
Camat Maospati, Verawati Setyoningrum, mengatakan inovasi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk mendaftarkan warga agar segera memiliki kartu identitas.
Verawati menambahkan, rekam keliling dilakukan untuk mempermudah masyarakat agar tidak perlu datang jauh ke pusat pelayanan induk.
“Jadi memang sasarannya usia muda yang pas di momen libur awal Ramadan,” ucapnya, Kamis 18 Februari 2026.
BACA JUGA:Gagal Mediasi, Sidang Gugatan Kasus Tiang Listrik PLN di Tanah Warga Digelar PN Magetan
Program kerja sama Pemerintah Kecamatan Maospati dan Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan tersebut telah merekam ratusan identitas warga Magetan.
Pemohon juga dapat langsung membawa kartu fisik e-KTP.
BACA JUGA:Dinas Dikpora Magetan Sosialisasikan KBM Selama Ramadan 1447 H/2026 Masehi
Menurutnya, evaluasi lanjutan akan dilakukan terkait waktu dan lokasi pelaksanaan, serta kemungkinan perluasan layanan ke desa lain.
“Akan kami koordinasikan dengan Dukcapil atas keberlangsungan program tersebut,” imbuhnya.

Gempur--
Salah satu pemohon e-KTP, Wulan Rahayuningtyas, mengaku terbantu dengan layanan jemput bola tersebut karena tidak perlu datang langsung ke kantor Adminduk Magetan yang berjarak jauh dari rumahnya.
“Terbantu sekali dengan layanan rekam KTP di desa saat libur ini. Tak perlu izin absen untuk datang ke kantor Disdukcapil atau kecamatan,” pungkas pelajar asal Desa Tanjungsepreh. (sep/rik)
Sumber:




