Operasi Tumpas Semeru Polres Bangkalan Ungkap 16 Kasus Narkoba, 18 Tersangka Digaruk
Kapolres AKBP Hendro Sukmono saat menggelar konferensi pers hasil giat Ops Tumas Semeru 2025--
Selain itu, penangkapan atas tersangka inisial E di Kecamatan Labang dengan BB 50 gram sabu, serta tersangka R yang digaruk di Kecamatan Tanjung Bumi dengan BB 10 gram sabu, juga tergolong kasus menonjol dalam giat Ops Tumas Semeru 2025.
BACA JUGA:Kabaglog Polres Bangkalan Edukasi Siswa SMKN 3 Tentang Bahaya Judol dan Narkoba
Terakhir, menyikapi masih maraknya bursa peredaran narkoba di Kabupaen Bangkalan, Kapolres berkomitment akan terus tancap gas untuk berjibaku ungkap kasus peredaran dan pemamakaian barang terlarang tersebut.
” Dalam hal ini, kami mohon dukungan dan bantuan dari masyarakat, untuk tetap menggelorakan perang melawan narkoba bersama Polri,” ajak AKBP Hendro.
Patut diingatkan, apapun jenisnya, narkoba tidak hanya berbahaya bagi kesehatan. Tetapi juga berpotensi merusak masa depan calon generasi penerus bangsa di republik tercinta ini. (ras).
Sumber:



