umrah expo

Nyambi Jadi Pengecer Sabu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Penjual Bakso Keliling

Nyambi Jadi Pengecer Sabu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Penjual Bakso Keliling

Tersangka JN saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan--

BACA JUGA:Tindak Tegas Perjudian, Satreskrim Polres Bangkalan Bakar Arena Sabung Ayam Desa Serabi Barat

Mirisnya, dihadapan penyidik, JN mengaku bahwa profesi ganda yang dtekuni, yakni jualan bakso keliling nyambi jadi mengedar dan penjjual narkoba jenis sabu, sudah ditekuni selama du tahun. 

Dalam praktiknya, sabu yang dijajakan JN, jika ada pembeli bisa dibawa pergi, atau bisa langsung dinikmati saat beli bakso. Sebab di balik gerobak bakso JN sudah tersedia bong dan pipet alap isapnya.

Jadi jualan bakso keliling ala JN dengan gerobak dorongnya, adalah modus untuk mengelabui Polisi. “Yaahh, agar JN tidak dicurugai juga nyambi sebagai pengecer narkoba,” tandas Iptu Kiswoyo.

Akibat ulahnya, tersangka JN akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ras).

Sumber:

Berita Terkait