DPRD Kota Madiun Desak Polisi Usut Tuntas Dalang Kerusuhan 30 Agustus

DPRD Kota Madiun Desak Polisi Usut Tuntas Dalang Kerusuhan 30 Agustus

Istono dan Didik Yulianto.-Moch Adi Saputro-

Ia menilai dari ribuan peserta yang hadir saat unjuk rasa, kemungkinan besar jumlah pelaku yang terlibat lebih banyak daripada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, ia mendorong kepolisian untuk terus melakukan pendalaman guna menemukan provokator dan aktor intelektual di balik aksi tersebut.

“Secara logika tidak mungkin hanya sembilan atau sepuluh orang saja. Pasti ada yang memicu. Tanpa provokasi tidak akan terjadi aksi anarkis. Siapa yang mendalangi harus diungkap,” tegasnya.

BACA JUGA:Aksi Kerusuhan di Madiun saat Unjuk Rasa, Polisi Baru Tetapkan 9 Tersangka

Selain itu, Didik juga menyoroti aspek administrasi dari aksi unjuk rasa tersebut. Menurutnya, surat pemberitahuan seharusnya disampaikan minimal tiga hari sebelum pelaksanaan agar aparat dapat mengantisipasi potensi kericuhan.

“Surat pemberitahuan datang terlambat, padahal kekuatan massa yang datang cukup banyak. Ke depan hal semacam ini harus diklarifikasi agar tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Dengan desakan dari pihak legislatif tersebut, publik kini menantikan hasil penyelidikan tuntas dari aparat penegak hukum terkait siapa dalang di balik kerusuhan di gedung DPRD Kota Madiun itu.

Terpisah, Kasi Pidana Umum Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, mengaku sudah ada empat SPDP masuk tahap I.

“Kemarin sore datang lagi dua berkas. Berarti sudah empat SPDP ditindaklanjuti dengan pengiriman berkas tahap I oleh penyidik Polres Madiun Kota,” katanya, Rabu 8 Oktober 2025. (aji/adi)

Sumber: