Driver Ojol di Madiun Geruduk Terduga Pelaku Pesanan Fiktif

Driver Ojol di Madiun Geruduk Terduga Pelaku Pesanan Fiktif

Terduga pelaku berinisial P dan lelaki diduga kekasihnya diamankan petugas kepolisian ke Polsek Taman, Kamis 15 Mei 2025. -Moch Adi Saputro-

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Sejumlah driver ojek online (ojol) di Kota Madiun dibuat naik darah. Hingga harus geruduk sebuah kamar kos di Jalan Margobawero, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis 15 Mei 2025. Driver dibuat kesal oleh penghuni yang diduga melakukan penipuan dengan modus pesanan fiktif.

BACA JUGA:Satlantas Polres Madiun Kota Ajak Driver Ojol Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas 

Loid Darmanto, salah seorang driver ojol mengungkapkan, dia dan driver ojol lainnya kerap menerima pesanan GoShop fiktif. Modusnya, pemesan menggunakan aplikasi GoShop untuk membeli barang berupa produk kosmetik ke terduga pelaku berinisial P. Ketika barang tersebut dibayar driver, pemesan menghilang dan tidak bisa dihubungi. Alhasil, driver harus merugi lantaran membeli barang tersebut dengan harga rata-rata Rp 250 ribu.


Mini Kidi-- 

“Hari ini ada teman driver yang menerima pesanan serupa. Kami teman-teman ojol inisiatif menggeruduk penjual barang ini untuk meminta pertanggungjawaban,’’ ungkapnya.

Sesampainya di rumah kos, lanjut Loid, terduga pelaku P yang masih di bawah umur membawa barang yang hendak dijual. Menurut dia, terduga pelaku mengakui perbuatan culas tersebut. Karena tak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengganti kerugian driver ojol yang menjadi korban, terduga pelaku digiring ke Polsek Taman.

BACA JUGA:Polres Madiun Membagi Masker pada Driver Ojol 

“Ada delapan driver yang mengaku menjadi korban. Sementara ini baru lima orang korban yang membuat laporan kepolisian,’’ ujarnya.

Dia meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Sebab, pesanan fiktif sangat merugikan driver ojol. Pun, agar kejadian serupa tak terulang kembali.

“Driver ojol sangat dirugikan atas perbuatan pelaku ini,’’ ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Taman AKP Jumianto Nugroho tak menampik telah menerima laporan dugaan penipuan dengan modus pesanan fiktif. Sejumlah driver ojol menjadi korban karena merasa ditipu oleh terduga pelaku P (16) warga Sragen, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Satlantas Polres Madiun Kota Ajak Ojol Tertib Lalin 

“Terduga pelaku sudah kami amankan,’’ ujarnya.

“Tidak ada identitas yang dibawa pelaku karena masih di bawah umur,’’ imbuh Nugroho.

Dia menjelaskan, proses penyelidikan dan penyidikan kasus dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun Kota. Ini mengingat terduga pelaku merupakan perempuan dan masih di bawah umur.

“Karena pelaku perempuan dan di bawah umur, kami limpahkan penyidik polres. Kami belum begitu mendalami kasus ini,’’ pungkasnya. (adi)

Sumber:

Berita Terkait