Mantan Karyawan Bank Jatim KCM Serayu Madiun Divonis 7 Tahun Penjara
Sidang putusan terhadap Ahmad Septian Hardianto berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya.--
BACA JUGA:Kejari Kota Madiun Tahan Tiga Tersangka Mafia Tanah
Aksi ASH dilakukan sejak Mei sampai September 2024 lalu dengan nilai transaksi pengeluaran yang bervariasi hingga total Rp 2,8 miliar. (adi)
Sumber:

