umrah expo

Rotasi Besar-Besaran Pemkab Lumajang, 191 Pejabat Dimutasi untuk Perkuat Reformasi Birokrasi

Rotasi Besar-Besaran Pemkab Lumajang, 191 Pejabat Dimutasi untuk Perkuat Reformasi Birokrasi

Bupati Lumajang Indah Amperawati melantik 191 pejabat di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang.--

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lumajang melaksanakan pelantikan dan mutasi terhadap 191 pejabat sebagai langkah memperkuat reformasi birokrasi daerah, Rabu 22 Oktober 2025.

Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menegaskan, jabatan bukan sekadar simbol status, melainkan amanah publik yang harus dijalankan dengan keikhlasan dan tanggung jawab tinggi.


Mini Kidi--

“ASN tidak boleh bekerja untuk pencitraan, tapi harus benar-benar hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya dalam pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang.

Ia menjelaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari penyegaran organisasi agar struktur pemerintahan lebih adaptif dan efektif dalam melayani publik.

Menurutnya, reformasi birokrasi tidak hanya menyentuh sistem, tetapi juga pola pikir dan budaya kerja ASN yang harus berinovasi, melayani dengan empati, dan bekerja cepat tanpa kehilangan sisi humanis.

BACA JUGA:Empat Perwira Dimutasi, Ini Pesan Kapolres Lumajang

“Etos pelayanan harus dibangun dari hati. ASN harus sadar bahwa setiap tandatangan dan keputusan menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Bunda Indah.

Pelantikan ini juga merupakan penerapan sistem merit berbasis kompetensi dan kinerja, guna menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan dedikasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional yang menuntut pemerintahan daerah lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

BACA JUGA:Awal Masuk Lebaran Dua Perwira Dimutasi, Ini Pesan Kapolres LumajangBACA JUGA:Awal Masuk Lebaran Dua Perwira Dimutasi, Ini Pesan Kapolres Lumajang

“Reformasi birokrasi tidak akan berjalan tanpa perubahan mental ASN. Kita harus menjadi pelayan publik yang rendah hati dan mampu memberikan solusi, bukan memperumit urusan rakyat,” imbuhnya.

Pemkab Lumajang berharap momentum ini meneguhkan kembali nilai dasar ASN agar berintegritas, profesional, dan tulus dalam pelayanan, sebagai fondasi menuju birokrasi yang melayani rakyat.

Sumber:

Berita Terkait