Personel Gabungan Tertibkan Lahan Garapan Ilegal di Kawasan TNBTS Ranupani
ersonel gabungan langsung melakukan pembongkaran dan pembersihan seluruh tanaman yang sudah ditanam di kawasan konservasi tersebut. --
Sementara itu, Kasi SPTN Wilayah III, Agus Kusuma Negara, S.Hut., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin pengamanan kawasan taman nasional.
“Blok Jaran Mati merupakan zona konservasi yang tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas pertanian. Penertiban ini sekaligus bentuk edukasi bahwa hutan bukan hanya untuk generasi sekarang, melainkan juga untuk generasi mendatang,” jelasnya.
BACA JUGA:Mahasiswa Apresiasi Kinerja Polres Lumajang dalam Pengungkapan Kasus Ganja di TNBTS
Agus menambahkan, penanaman pohon dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekosistem di area yang sempat dirambah.
“Kami berharap masyarakat mendukung upaya konservasi ini. TNBTS bukan hanya kawasan wisata, tapi juga memiliki fungsi ekologis penting, seperti menjaga ketersediaan air dan mencegah bencana alam,” tambahnya.
Dengan adanya sinergi TNI-Polri, Balai Besar TNBTS, Polhut, serta dukungan akademisi, diharapkan kawasan konservasi di Lumajang tetap terjaga dari aktivitas perambahan yang merusak. ( Ags )
Sumber:



