Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi Diundur
Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengikuti rakor persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati melalui zoom meeting.-Agus Sucipto-
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengikuti rapat koordinasi (rakor) persiapan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui zoom meeting bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), di CCRoom Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Senin 3 Februari 2025 pagi.
BACA JUGA:Apresiasi Pengamanan Pilkada, Kapolres Lumajang Ajak Jajaran Fokus Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Rakor yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian diikuti ketua DPRD dan sekretaris daerah se-Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian menyampaikan, rencana awal pelantikan kepala daerah terpilih tanpa gugatan, dilaksanakan 6 Februari 2025. Namun, karena ada pembacaan putusan dismissal sengketa pilkada serentak pada 4 hingga 5 Februari 2025, rencana pelantikan serentak itu ditunda hingga 20 Februari 2025.
BACA JUGA:Pasca Pilkada 2024, Ketua Komisi D DPRD Lumajang Berharap Situasi Tetap Kondusif
Karena itu, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa akan dilantik sekaligus dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur melalui putusan dismissal di MK.
BACA JUGA:Kapolres Lumajang Pastikan Keamanan Pasca Pilkada, Kontrol Kegiatan di KPU
“Hal ini sesuai dengan hasil rapat bersama dengan DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah awalnya tanggal 6 Februari menjadi tanggal 20 Februari mendatang,” ungkap Tito.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja KPUD Sukses Gelar Pilkada Serentak 2024
Selanjutnya, Tito berharap dengan adanya percepatan pelantikan tersebut nantinya akan ada kepastian politik di daerah karena hal tersebut akan mempengaruhi bidang ekonomi, usaha dan lainnya.
BACA JUGA:Sekda Lumajang Tegaskan Pentingnya Kinerja Saksi dalam Menjaga Transparansi Pilkada 2024
Serta, roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, APBD dapat segera bergulir sesuai visi misi kepala daerah terpilih dan menghindari potensi kerawanan yang bisa saja terjadi.
BACA JUGA:Pilkada Serentak Usai, Kapolres Lumajang Pastikan Keamanan Surat Suara
Sumber:

