Bupati Lamongan Lantik 95 Pejabat untuk Sukseskan Visi Kejayaan Berkelanjutan
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melantik dan mengambil sumpah 95 pejabat Pemkab Lamongan di Pendopo Lokatantra.--
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID – Sebanyak 95 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Pendopo Lokatantra, Jumat 10 Oktober 2025.
Pelantikan ini bukan sekadar promosi atau mutasi jabatan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan visi dan misi Pemkab Lamongan melalui realisasi lima belas program prioritas pembangunan.

Mini Kidi--
Dalam arahannya, Bupati Yuhronur menegaskan pentingnya komitmen seluruh pejabat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Di tempat yang baru, mari teguhkan komitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Seluruh program prioritas ini dirancang untuk mewujudkan visi ‘Terwujudnya Kejayaan Lamongan yang Berkelanjutan’, dengan fokus pada kesehatan, ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
BACA JUGA:Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Evaluasi MBG di Lamongan
Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi pembangunan holistik, yakni meningkatkan kesehatan masyarakat, memberdayakan ekonomi melalui UMKM dan kewirausahaan muda, menyelenggarakan pendidikan berkualitas dan gratis, mengembangkan pariwisata yang ramah dan terintegrasi, serta membangun infrastruktur jalan mantap untuk mendukung mobilitas ekonomi.
Adapun lima belas program prioritas yang akan digencarkan meliputi: Lamongan Sehat, UMKM Naik Kelas, Young Entrepreneur Success (YES), Pendidikan Berkualitas dan Gratis (Perintis), Pariwisata Ramah dan Terintegrasi (Ramasinta), Desa Berjaya, Yakin Semua Sejahtera (YSS), Jalan Mantap dan Mulus Lamongan (Jamula), Prestasi Pemuda dan Olahraga, 100% Pelayanan Publik Berkualitas, Lamongan Menyala, Lamongan Hijau, Lamongan Nyantri, Desa Pintar, dan Lamongan Tangguh.
BACA JUGA:Pengantar Nota Keuangan APBD 2026 Fokus pada Sektor Strategis Kesejahteraan Masyarakat Lamongan
Selain menjalankan program tersebut, para pejabat yang baru dilantik juga diwajibkan melaksanakan tiga tugas utama pemerintahan, yaitu pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan pelaksanaan tiga tugas utama itu, Bupati optimistis tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) akan terwujud, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Lamongan.
Sumber:



