Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Evaluasi MBG di Lamongan

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Evaluasi MBG di Lamongan

Deputi Bidang Pemantauan Dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Dadang Hendrayudha melakukan evaluasi pelaksanaan program Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lamongan.--

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID – Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Dadang Hendrayudha melakukan evaluasi pelaksanaan program Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten LAMONGAN. evaluasi digelar di Guest House Pemkab LAMONGAN

Evaluasi dilakukan agar petunjuk teknis yang sudah ditetapkan oleh BGN direalisasikan. Karena praktik di lapangan masih didapati adanya oknum yang tidak serius menjalankan program MBG. Sedangkan dampak kelalaian bisa berakibat fatal. Sehingga ditegaskan bahwa mulai hari ini, BGN, pemerintah daerah, Polri, TNI akan menegaskan sanksi pada pihak yang tidak tunduk akan petunjuk teknis BGN.

BACA JUGA:Konsultan dan Praktisi Pangan Gelar Workshop Full Day Rantai Dingin Program MBG di Lamongan


Mini Kidi--

Tidak hanya tentang standar kelayakan gizi, petunjuk teknis yang harus dipatuhi meliputi komponen bahan baku, komponen operasional, dan komponen sewa.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen menindak lanjuti kualitas pelayanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA:Diduga Keracunan MBG, Belasan Siswa SMAN 2 Lamongan Dievakuasi ke RS

Tindak lanjut dimulai dari pemberian sertifikat keamanan pangan, serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari hasil uji laboratorium bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan.

Upaya ini bertujuan agar memenuhi standar gizi dan kelayakan konsumsi untuk anak-anak penerima manfaat. Karena program yang dicetuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi, mengurangi angka gizi buruk dan stunting pada anak, serta mendukung tumbuh kembang yang optimal agar mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berprestasi. 

Guna mendukung standar kelayakan gizi dan konsumsi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan melaporkan daftar menu makanan dan kandungan gizi setiap minggunya.

BACA JUGA:Implementasi Program MBG di Tikung Lamongan, Tingkatkan Gizi Anak Sekolah dan Ciptakan Lapangan Kerja

"Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pada program MBG. Semua masukan akan ditampung dan diluruskan pada pelaksanaan setelahnya," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memaparkan progress program MBG kepada Deputi Bidang Pemantauan Dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Dadang Hendrayudha.

Memiliki multiplier effect, program MBG juga dipastikan dapat membantu menggerakkan perekonomian. Yakni dengan menciptakan lapangan kerja di desa dan perkotaan, memperkuat UMKM, petani, dan nelayan melalui rantai pasok makanan bergizi, serta meningkatkan perputaran uang di masyarakat lokal.

Melihat potensi tersebut, Pemkab Lamongan akan mensinergikan seluruh SPPG dengan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) dalam pemenuhan bahan pangan. 

Sumber: