Dua Hari KPK Periksa Pejabat Lamongan dan Rekanan Proyek

Dua Hari KPK Periksa Pejabat Lamongan dan Rekanan Proyek

Tim Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi saat keluar dari Gedung Pemkab Lamongan usai melakukan pemeriksaan.--

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang melibatkan proyek pembangunan gedung lantai 7 Pemerintah Kabupaten LAMONGAN. proyek ini menelan anggaran sebesar Rp151 miliar pada tahun 2017 hingga 2019.

Dari pantauan awak media, pemeriksaan terhadap lima saksi dilakukan KPK secara tertutup di lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan, Jalan Kyai Ahmad Dahlan, Lamongan, Jawa Timur. Ada sekitar 15 orang tim Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Penjagaan diperketat oleh petugas serta Satpol PP, dan pihak yang tidak berkepentingan dilarang masuk.

BACA JUGA:KPK Datangi Pendopo Pemkab Lamongan, Periksa Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kantor Pemerintahan


Mini Kidi--

Para saksi yang diperiksa adalah pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan proyek tersebut. Beberapa nama yang diperiksa antara lain, Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan; Fitriasih, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan; Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan; Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan; serta Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lamongan.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan, M. Ro’is, menyampaikan pemeriksaan dimulai sejak pagi. “Mulai sekitar pukul 08.30 WIB. Belum tahu secara pasti jumlah pejabat yang diperiksa KPK,” katanya kepada sejumlah awak media.

BACA JUGA:Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pemkab Lamongan Hadiri Desk Verifikasi MCP di Gedung KPK

Selanjutnya, pejabat yang juga diperiksa adalah Heri Pranoto, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lamongan tahun 2017, yang saat ini menjabat Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lamongan.

Heri tiba di lokasi pemeriksaan seorang diri dengan membawa map berwarna biru, mengenakan masker hitam, dan berbaju putih. Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, ia sempat menunggu di lobi lantai dasar untuk menerima kacamata yang diantarkan seseorang.

Kepada wartawan, Heri membenarkan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. "Iya hari ini saya diperiksa KPK terkait gedung ini. Saya tidak tahu siapa saja yang diperiksa hari ini," ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah, KPK Periksa Puluhan Orang di Mapolres Lamongan

Heri menambahkan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya saat menjabat sebagai Kepala Dispenda Lamongan pada tahun 2017.

Berikutnya, saksi lain yang turut diperiksa KPK adalah Mokh Sukiman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan; Naila Maharlika, Kepala Sub Bagian Keuangan Pemkab Lamongan; Laili Indayati, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan; Muhammad Yanuar Marzuki, Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung/Direktur CV Absolute.

Turut diperiksa pula, Herman Dwi Haryanto, General Manager Divisi Regional III PT Brantas Abipraya periode 2015–2019; serta Ahmad Abdillah, Direktur PT Agung Pradana Putra.

Sumber:

Berita Terkait