Skandal Dugaan Asusila Tiga Kota Bayangi Pencalonan Bacabup Lamongan
Pendaftaran Bacabup di Desk Pilkada DPC PPP Lamongan-Biro Lamongan-
Dari laporan tersebut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/793/VI/2022/Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022. Terlapor DK disangkakan melakukan perbuatan cabul yang terjadi di Jakarta, Semarang (Jawa Tengah), dan Lamongan (Jawa Timur), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.(pul)
Sumber:


