Respons Dumas, Sat Samapta Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras
Petugas temukan miras dan manager cafe.--
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Patroli Presisi Samapta bersama Unit Tipiring (Tindak Pidana Ringan) Polres Kediri Kota memberikan respon cepat atas keluhan masyarakat.
Terbaru, tim tersebut berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari salah satu cafe di kawasan Jalan Dr Setyabudi, Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota Kediri, Jumat 8 Agustus 2025.
BACA JUGA:Polres Kediri Kota Helat Olahraga Malam bersama Gudang Garam dan Tokoh Ulama

Mini Kidi--
Kasat Samapta Polres Kediri Kota, AKP Priyo Hadistyo S.H. menerangkan, awalnya regu patroli mendapat aduan masyarakat (dumas) terkait cafe yang menjual minuman keras beralkohol tak berijin.
Selanjutnya sekira pukul 17.30 WIB, regu patroli bersama anggota tipiring Sat Samapta Polres Kediri Kota menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan. Di sana petugas menemukan barang bukti yang dimaksud, selanjutnya mengamankan manager cafe berinisial RK.
"Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan/aduan masyarakat bahwa ada kegiatan jual beli miras yang meresahkan di salah satu cafe di daerah Pakelan Kecamatan Kota Kediri," ujar AKP Priyo Hadistyo.
BACA JUGA:Polres Kediri Kota Razia Tempat Hiburan Malam, Ratusan Botol Miras Diamankan
Adapun barang bukti puluhan botol miras itu jenis Anggur Menjangan yang disimpan dalam dua kardus besar.
"Untuk penjual miras dilakukan pendataan guna proses hukum sesuai peraturan yang berlaku," ungkap Priyo.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya termasuk polsek jajaran berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat. Salah satunya peredaran miras ilegal. Karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Saya sudah perintahkan Kasat dan Kapolsek jajaran untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang HUT RI ke - 80," tegas Kapolres Kediri Kota. (nug/fai)
Sumber:



