selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Surat Edaran Tak Digubris RPH Jombang Sepi Aktivitas

Surat Edaran Tak Digubris RPH Jombang Sepi Aktivitas

Salah satu RPH di Jombang yang sepi--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Ironis, empat Rumah Potong Hewan (RPH) milik Dinas Peternakan Kabupaten Jombang berdiri lengkap dengan fasilitas dan standar halal. Namun faktanya, sebagian besar pengusaha daging memilih memotong sapi di rumah sendiri. Akibatnya, retribusi daerah nyaris tak bergerak.

Seperti yang terjadi di RPH Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang. Dari sekian banyak jagal di Jombang, hanya satu orang yang rutin memanfaatkan fasilitas tersebut. Selebihnya? Enggan masuk RPH.

BACA JUGA:Gandeng MHI Luncurkan RPH, Kiat Sukses Dispertan Jombang Bangun Sektor Pertanian


Mini Kidi Wipes.--

Asyari Subiono, pengusaha daging yang selama enam tahun terakhir setia memotong sapi di RPH. Ia mengaku praktis menjadi satu-satunya penyumbang rutin Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

“Selama ini saya sendiri yang potong di RPH. Yang lain kebanyakan potong di rumah,” ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Jombang Gelar Paripurna Raperda Aset Daerah, Pemkab Bidik Optimalisasi PAD

Setiap bulan, Asyari menyetor retribusi antara Rp6 juta hingga Rp10 juta. Dalam sehari, sedikitnya lima ekor sapi dipotong di RPH tersebut. Jika dihitung, potensi PAD seharusnya bisa berlipat jika seluruh jagal mematuhi aturan.

“PAD RPH mungkin hanya kami yang mengisi,” tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT RPH Dinas Peternakan Jombang, drh Fedi Widiyanto, tak menampik kondisi itu. Di Kabupaten Jombang terdapat empat RPH, masing-masing di Kecamatan Jombang, Ploso, Mojoagung, dan Ngoro. Namun pemanfaatannya jauh dari maksimal.


Gempur Rokok Illegal--

“Memang masih banyak pengusaha daging yang menjagal sendiri di rumah,” katanya.

Padahal, secara aturan, pemotongan hewan wajib dilakukan di RPH resmi. Di sana ada pengawasan dokter hewan, pemeriksaan kesehatan ternak sebelum disembelih, hingga jaminan standar sertifikasi halal.

Ironisnya, surat teguran dan imbauan sudah berkali-kali dilayangkan. Bahkan surat edaran dari Sekretaris Daerah pun disebut telah diterbitkan. Namun tetap saja tak digubris.

Sumber: