Komisi C DPRD Jombang Panggil Dinas PUPR, Rekomendasikan Blacklist Konsultan Proyek Tugu

Komisi C DPRD Jombang Panggil Dinas PUPR, Rekomendasikan Blacklist Konsultan Proyek Tugu

Hearing antara Komisi C DPRD Jombang dengan Dinas PUPR--

BACA JUGA:Proyek Tugu Rp1 Miliar di Jombang Dipastikan Molor, PUPR Berlakukan Denda Harian

Terkait perencanaan, Edy menyebut desain telah disusun sesuai ketentuan teknis, termasuk perhitungan beban angin. Namun saat kejadian, kondisi cuaca dinilai melebihi perhitungan awal.

“Perencanaan sudah memperhitungkan beban angin, tetapi saat kejadian kondisinya di luar perhitungan. Tinggi tugu sekitar 19 meter,” pungkasnya.(war)

Sumber: